PT Paragon Technology and Innovation merupakan perusahaan manufaktur kosmetik terbersar di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1985. Perusahaan tersebut telah membuat produk kosmetik yang terkenal dengan brand Wardah, Make Over, Emina dan Putri.
PT Paragon Technology and Innovation mendirikan pabriknya di beberapa lokasi, salah satunya di Jatake Tangerang untuk Main Factory dan di area Cikarang Barat Bekasi untuk Warehouse (gudang) sedangkan untuk Head Office berlokasi di Jakarta.
Perusahaan tersebut telah banyak memproduksi berbagai macam produk kosmetik, tercatat PT Paragon Technology and Innovation telah membuat personal care dan make up lebih dari 95jt pertahunnya dengan jumlah karyawan keseluruhan lebih dari 7500 karyawan.
Lowongan Kerja PT Paragon Technology and Innovation
Penanggung Jawab Tugas Kualifikasi :- Lulusan D3 farmasi atau S1 farmasi yang memiliki STRTTK aktif
- Anggota aktif PAFI
- Sertifikat sedang tidak digunakan dalam praktik bisnis kefarmasian apapun dan dimanapun
- Memahami CPKB dan CDOB
- Detail, teliti, terorganisir, analitikal, dan mempunyai disiplin tinggi
- Bersedia ditempatkan di DC area dan mobile. Adapun DC penempatan meliputi: NDC - Banten, Bogor-Sukabumi-Bandung, Cirebon-Tasikmalaya, Tegal - Ecomm Tegal - Purwokerto, Solo - Semarang - Yogyakarta, Jember - Kediri - Surabaya - Malang, Lampung, Bali, Palembang, Pekanbaru, Banjarmasin, Makassar, Rantau Prapat - Medan, Aceh, Bangka, Batam/Tanjung Pinang, Bengkulu, Bukittingi, Jambi, Palangkaraya, Pontianak, Samarinda, Ambon, Kendari, Manado, Mataram, Ternate, Palu.
- Menyusun, memastikan dan menerapkan sistem manajemen mutu sesuai standar usaha PBK Fokus pada pengelolaan kegiatan yang menjadi kewenangannya serta menjaga dokumentasi mampu telusur;
- Mengkoordinasikan dan melakukan dengan segera setiap kegiatan penarikan Kosmetika;
- Memastikan bahwa keluhan pelanggan ditangani dengan efektif
- Melakukan kualifikasi dan persetujuan terhadap pemasok dan pelanggan (Khusus untuk yang di plant, review bersama team Paragon)
- Turut serta dalam pembuatan perjanjian antara pemberi kontrak dan penerima kontrak yang menjelaskan mengenai tanggung jawab masingmasing pihak yang berkaitan dengan distribusi/ penyaluran kosmetika;
- Merangkap admin warehouse bagian retur untuk memproses lebih lanjut retur toko
- Memastikan inspeksi diri dilakukan secara berkala sesuai program dan tersedia tindakan Audit process (bersama tim audit)